Mataram, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Mataram kembali meringkus terduga pelaku tindak pidana narkotika. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan tiga orang atas kepemilikan sabu.
Salah seorang diantaranya residivis. Salah seorang terduga inisial JP (33) asal Karang Bagu Kota Mataram baru keluar dua bulan dari penjara atas kasus narkotika. Ketiganya diamankan di lingkungan Karang Bagu, kelurahan Karang Taliwang, kota Mataram. Senin 25 Juli 2022, sekitar pukul 17.45 Wita.