Dompu, IDN Times - Dua tenaga honorer di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibatalkan kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2023. Keputusan pembatalan jadi PPPK honorer masing-masing bernama Sri Yulianti dan Desi Susanti ini karena tak penuhi syarat administrasi saat seleksi.
"Iya benar ada dua orang yang dibatalkan lolos," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra dikonfirmasi Kamis (11/1/2024).
