Mataram, IDN Times - Puluhan warga Dusun Batu Bolong, Desa Batulayar, Kabupaten Lombok Barat menggeruduk Kantor Gubernur NTB, Senin (5/6/2023). Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga karena sempadan Pantai Duduk, Desa Batulayar yang menjadi lokasi mereka berjualan dibuatkan sertifikat oleh oknum pengusaha dari Kota Mataram.
Para pedagang Pantai Duduk dilaporkan atas kasus penggeregahan lahan dan 7 orang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram. Satu di antaranya adalah ibu hamil 6 bulan.
"Kepala Bakesbangpoldagri dan Pak Gubernur memang sudah menemui warga waktu itu. Tetapi mohon kepastiannya, masyarakat sudah divonis penjara," kata Koordinator Massa Aksi, Yusfa Ismail.