Mataram, IDN Times - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa pejabat Pemprov NTB, Bupati Lombok Timur dan mantan Bupati Lombok Timur. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha pertambangan pasir besi di Kabupaten Lombok Timur.
Pejabat Pemprov NTB yang diperiksa adalah Sekda NTB inisial LGA. Sedangkan pejabat daerah Lombok Timur yang diperiksa adalah Bupati Lotim inisial SA dan Mantan Bupati Lotim inisial HMA. Ketiganya diperiksa penyidik pidana khusus Kejati NTB pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.