Mataram, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dikabarkan telah ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur NTB pengganti Zulkieflimansyah yang akan berakhir masa jabatannya pada 19 September mendatang. Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mrmutuskan nama Penjabat Gubernur NTB bersama 9 provinsi yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya pada bulan September ini.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi dikonfirmasi IDN Times, Jumat (1/9/2023) membenarkan bahwa Sekda NTB Lalu Gita Ariadi sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi menjadi Penjabat Gubernur NTB. Tetapi, kata Hamdi, pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan tersebut secara resmi.
"Kalau surat resminya belum. Tapi sudah diketahui oleh Pak Sekda," kata Hamdi.
