Bima, IDN Times - Sebanyak 63 kotak suara pada 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibakar oleh sejumlah warga pada Rabu malam (14/2/2024). Para petugas TPS yang sedang melakukan penghitungan surat suara lari menyelamatkan diri. Pelaku pembakaran juga membawa senjata tajam.
Camat Parado, Hamzah dikonfirmasi mengaku 63 kotak surat suara yang dibakar ini menyebar pada empat desa wilayah setempat. Hasil pemungutan suara pemilu 2024 itu dibakar dalam waktu yang hampir bersamaan sekitar pada pukul 22.30 Wita.