Komisioner KPU NTB Agus Hilman. (dok. Istimewa)
Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengonfirmasi, satu-satunya pasangan calon independen yang mendaftar di Sumbawa Barat adalah M Yasin-Mardan. Saat ini, KPU Sumbawa Barat sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan yang telah disampaikan pasangan calon melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Hal ini menunjukkan penurunan jumlah calon independen yang maju di Pilkada 2024 dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Misalnya di Lombok Tengah, pada Pilkada sebelumnya ada calon independen yang ikut berkompetisi memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati," kata Hilman.
Di tingkat Provinsi NTB, ada calon yang ikut maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Berdasarkan catatan dari beberapa kali pemilihan, bakal pasangan calon independen meramaikan Pilgub NTB 2013 dan 2018. Pada Pilgub 2013, bakal pasangan calon perseorangan Lalu Ranggalawe-A. Muchlis mendaftar ke KPU NTB.
Namun, pasangan ini gagal melaju ke tahap berikutnya karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan, yaitu harus menyerahkan 271.096 lembar fotokopi KTP pendukung, tetapi hanya berhasil mengumpulkan 164.533 lembar.
Pada Pilgub 2018, pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Ali Bin Dahlan-TGH Lalu Gde Sakti Amir Murni ikut berkontestasi bersama tiga pasangan yang diusung partai politik. Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilgub NTB 2018, pasangan Ali Bin Dahlan-TGH Lalu Gde Sakti Amir Murni menempati posisi buncit dengan perolehan 430.007 suara.
"Saat ini, hanya ada di Kabupaten Sumbawa Barat saja. Sedangkan di 9 kabupaten/kota lainnya tidak ada dan juga tidak ada di tingkat provinsi," ungkap Hilman.