Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Satu dari Sembilan Pelaku Pemerkosaan Gadis di Lotim Ditangkap Polisi

Satu dari Sembilan Pelaku Pemerkosaan Gadis di Lotim Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Lombok Timur, IDN Times - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur (Lotim) menciduk pelaku utama kasus pemerkosaan terhadap seorang anak hingga korban hamil dan melahirkan. Pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh 9 orang pada tahun 2023 lalu.

Pelaku utama ini ditangkap pada hari Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 12.00 Wita. Dia ditangkap di kediamannya di Desa Kesik Kecamatan Masbagik.

1. Tangkap pelaku utama

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP. I Made Dharma Yulia Putra (IDN Times/Ruhaili)
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP. I Made Dharma Yulia Putra (IDN Times/Ruhaili)

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap pelaku utama kasus pemerkosaan inisial GR. Ia merupakan warga Desa Kesik Kecamatan Masbagik, Lotim.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban. Pada saat kejadian, pelaku tidak melakukannya sendiri. Ia diduga berkomplot dengan teman-temannya dalam melancarkan aksi bejatnya itu.

"Kita sudah tangkap pelaku utama, saat ini sudah kita tahan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra, Rabu (4/12/2024) malam.

2. Kronologi kejadian

ilustrasi pelecehan
ilustrasi pelecehan

Berawal pada hari Senin, 5 Januari 2024 pukul 08.00 Wita, pelapor selaku ayah korban  memberikan keterangan bahwa ia telah diberi tahu oleh saudaranya terkait kehamilan anaknya. Hal itu diketahui dari keterangan saksi yang curiga dengan kondisi tubuh korban dengan perut membuncit. 

Karena curiga, saksi lantas membeli alat uji kehamilan dan melakukan uji kehamilan terhadap korban selama 2 kali dengan hasil positif. Setelah positif hamil, saksi kemudian menanyakan kepada korban siapa yang telah melakukan pelecehan. Korban kemudian menyebutkan nama salah satu pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

"Atas dasar kejadian dan pengakuan korban tersebut, pelapor selaku ayah korban merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Dharma. 

3. Ditangkap tanpa ada perlawanan

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku termonitor sedang berada di Desa Kesik. selanjutnya Tim langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa ada perlawanan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Share Article
Editorial Team
Linggauni -
Ruhaili
Ruhaili
EditorRuhaili

Latest News NTB

See More