9 Orang di Lotim Perkosa Korban hingga Hamil, Semuanya Belum Ditangkap

Lombok Timur, IDN Times - Kejadian malang menimpa salah seorang anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Anak yang belum berusia 18 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 9 orang. Korban hamil dan kini sudah melahirkan seorang anak.
Ironisnya, sejak kejadian pemerkosaan pada tahun 2023 lalu, pelaku hingga saat ini belum ditangkap oleh aparat kepolisian dan masih bebas berkeliaran.
Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang menyebabkan ketidaknyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
1. Kronologis kejadian

Salah seorang keluarga korban menuturkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu. Korban saat itu diajak keluar dan dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya dan dibawa ke salah satu rumah di wilayah Desa Kesik, Kecamatan Masbagik.
Setibanya di rumah tersebut, ternyata ada tiga pria lain yang sudah menunggu kedatangan mereka. Tak lama kemudian, para terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban dengan cara bergilir sembari mengancam korban dengan sebilah parang dan mengeluarkan kata kasar.
“Dari hasil cerita korban kepada kami bahwa dia diperkosa secara bergilir oleh 3 orang dan itu lebih dari 1 kali, tetapi setelah dilakukan penelusuran, pelakunya sebanyak 9 orang. Dia tidak bisa melawan karena diancam sembari kaki dan tangannya dipegangi oleh para terduga pelaku itu,” ucapnya.
Korban diketahui memiliki keterbatasan fisik, yaitu kurang memiliki kepekaan, komunikasi yang tidak lancar, dan menderita cacat dari lahir di bagian wajah. Waktu kejadian, korban tidak tinggal dengan kedua orangtuanya karena ayahnya kerja di luar negeri dan ibunya di Jakarta.
Akibat dari perbuatan para terduga pelaku ini membuat fisik dan mental korban semakin buruk. Kemudian pihak keluarga curiga melihat kondisi korban yang persis seperti orang yang mengalami kehamilan. Kecurigaan itu membuat keluarga memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut apakah benar hamil atau tidak.
Hasil pemeriksaan dengan menggunakan tespek bahwa korban positif dalam kondisi hamil, kemudian dicek lebih lanjut lagi dan diketahui bahwa kehamilan korban sudah memasuki bulan kelima. Sehingga hal itu coba dikonfirmasi kepada korban dan mengakui bahwa ia diperkosa secara bergilir oleh para terduga pelaku.
“Kondisi badan korban itu kurus waktu itu, kemudian kami coba belikan tespek dan periksa lebih lanjut pada bulan Februari 2024 itu dan langsung kita cari tau kebenarannya,” tuturnya.
2. Diduga diperkosa 9 orang

Setelah mendapatkan informasi dan identitas terduga pelaku dari korban, pihak keluarga langsung mencari lokasi rumah tempat kejadian melakukan aksi. Pihak keluarga mencari para terduga pelaku langsung ke rumahnya, untuk mencari tahu kronologis kejadian.
Namun pada saat itu, salah satu terduga pelaku utama tidak ada di rumah, dan informasi dari keluarga dan orangtuanya bahwa terduga pelaku sedang berada di Bali.
“Saya cari ke rumahnya untuk cari kebenarannya tapi terduga pelaku sedang berada di Bali, kemudian melalui telepon ia mengakui perbuatannya dan mengaku jadi orang keempat yang menyetubuhi korban," jelasnya.
Tapi setelah menggali lebih dalam informasi, bahwa yang menyetubuhi korban itu sebanyak 9 orang, dan informasi itu yang tidak dapat kami dapat dari korban karena sulitnya dalam menangkap dan berkomunikasi.
Akibat perbuatan para terduga pelaku, pihak keluarga melaporkan aksi bejat itu ke Polres Lotim pada bulan Februari 2024 lalu. Keluarga korban membawa sejumlah barang bukti seperti tespek, rekaman pengakuan, video, foto, dan kalimat kasar para terduga pelaku. Akan tetapi kasus itu dikeluhkan oleh pihak keluarga karena tidak ada tindak lanjut yang didapatkannya.
“Tidak adanya tindak lanjut itu jadi saya tadinya mau ke polda untuk menanyakan dan laporkan lagi ke Propam dan Polda NTB atas kasus ini," keluhnya.
Pihak keluarga berharap agar kasus yang dialami oleh korban dapat diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan ia berencana akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar kasus ini dapat segera diproses lebih lanjut dan didampingi korban dalam pemulihan psikologisnya yang saat ini masih dalam kondisi tidak stabil.
3. Masih dalam proses penyelidikan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bahwa kasus tersebut telah diproses dengan memanggil para terduga pelaku. Namun sampai dengan saat ini para terduga pelaku tidak memenuhi panggilan dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara.
“Penyidik PPA Polres Lotim berulang kali mengirimkan surat ke terduga pelaku dan mencari juga, akan tetapi sampai saat ini belum datang terduga pelaku ke Penyidik PPA Polres Lotim sehingga rencananya mau di gelar perkaranya dulu, nanti akan dikeluarkan surat daftar Pencarian Orang ( DPO),” jelas Nikolas.