Mataram, IDN Times - Sebanyak 385 pelamar dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2021. Namun ada satu CPNS dengan formasi perencana di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB yang mengundurkan diri.
Terhadap CPNS yang mengundurkan diri setelah diumumkan lulus seleksi. Maka sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat, yang bersangkutan tidak bisa lagi ikut seleksi CPNS untuk tahun-tahun berikutnya. Karena dia otomatis akan diblacklist.
"Saya dengar informasi satu CPNS mengundurkan diri. Satu formasi perencana di Dinas PU," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Minggu (30/1/2022).