Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB menyebutkan jumlah dana pemerintah daerah (Pemda) di NTB yang mengendap di perbankan mencapai Rp1,7 triliun sampai Juni 2022. Diperlukan komitmen yang tinggi dari Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/kota untuk percepatan belanja mengingat sudah memasuki semester II 2022.
Hal ini sangat diperlukan untuk membantu mengurangi dana yang menganggur untuk mendorong aktivitas perekonomian di masyarakat yang mulai pulih dari pandemik Covid-19. "NTB itu kita hitung sekitar Rp1,7 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto di Mataram, Jumat (29/7/2022).