Penyidik Kejati NTB Dalami Keterangan Petani Penerima Dana KUR

Jaksa telusuri potensi kerugian negara

Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami keterangan para petani yang masuk dalam daftar penerima dana kredit usaha rakyat (KUR) salah satu bank. Kepala Kejati NTB, Sungarpin menjelaskan bahwa pendalaman keterangan tersebut untuk menelusuri potensi kerugian negara.

"Pendalaman ini untuk kebutuhan itu (audit kerugian negara). Oleh karena itu, harus satu-satu kami dalami, artinya kami tidak mau hasil yang kira-kira karena hukum kan tidak bisa kira-kira, harus ada kepastian," kata Sungarpin seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (5/10/2022).

1. Belum semua petani diperiksa

Penyidik Kejati NTB Dalami Keterangan Petani Penerima Dana KURilustrasi petani cabai (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Terkait dengan materi yang didalami tersebut, dia enggan menjelaskan dengan alasan belum menerima laporanperkembangan dari penyidik. Namun, Sungarpin memastikan bahwa penyidik melaksanakan pendalaman bersama tim audit dari Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Ia mengatakan bahwa petani yang masuk dalam daftar penerima dana KUR belum semua menjalani pemeriksaan. "Dalam rangkaian pemeriksaan maraton kemarin di Lombok Timur itu 'kan belum semua yang datang. Jadi, ada yang diagendakan ulang," ujarnya. 

2. Peran tersangka

Penyidik Kejati NTB Dalami Keterangan Petani Penerima Dana KURIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Termasuk dengan peran dua tersangka yang hingga kini belum menjalani penahanan, Sungarpin belum dapat memastikan status dan keberadaan mereka. Dalam hal ini pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari penyidik.

"Tersangka belum tahu saya. Untuk lebih jelas, tanya saja kepada Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum). 'Kan saya baru pulang, 4 hari lalu di luar," ucapnya.

Dalam kasus ini terdapat peran perusahaan perseroan terbatas (PT) berinisial SMA yang kali pertama melakukan kerja sama dengan PT BNI dalam penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok.

Baca Juga: Kejati NTB Gelar Perkara Korupsi IGD RSUD Lombok Utara di Kejagung

3. Sebanyak 789 penerima

Penyidik Kejati NTB Dalami Keterangan Petani Penerima Dana KURilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan jumlah penerima 789 orang, kata dia, kerja sama tersebut tertuang dalam surat perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020. Namun, usai penandatanganan kerja sama, PT SMA pada bulan September 2020 menyubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV ABB yang berdomisili di NTB.

Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran sesuai dengan subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.

4. Tetapkan dua tersangka

Penyidik Kejati NTB Dalami Keterangan Petani Penerima Dana KURilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

Lebih lanjut, penyidik dalam kasus ini telah menetapkan secara resmi dua tersangka berinisial AM dan IR. Untuk AM, terungkap berasal dari salah satu mantan petinggi dalam jabatan perbankan penyalur dana KUR, PT BNI, sedangkan IR dari pihak HKTI NTB.

5. Periksa wakil bupati lombok timur

Penyidik Kejati NTB Dalami Keterangan Petani Penerima Dana KURWabup Lombok Timur Rumaksi (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI NTB di kasus korupsi dana KUR perbankan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (29/6/2022) malam. ANTARA/Dhimas B.P

Dalam rangkaian penyidikan, jaksa sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus HKTI NTB, termasuk Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi sebagai ketua.

Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik berasal dari PT BNI, yang memfasilitasi proses penyaluran bantuan dalam bentuk dana. Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Tanker Angkut BBM Ilegal Berkembang ke Palembang

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya