Ribuan Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Lombok Barat, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan sebanyak 2.578 narapidana (napi) mendapatkan remisi menjelang peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025. Dengan rincian sebanyak 1.238 napi diusulkan mendapatkan remisi umum dan 1.340 napi mendapatkan remisi dasawarsa.
Kepala Lapas Lombok Barat M. Fadli, Rabu (30/7/2025) mengatakan pengusulan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan serta bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dijalankan Lapas. Dia menjelaskan proses pengusulan remisi dilakukan sesuai regulasi dan berbasis pada penilaian objektif terhadap perilaku serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
1. Remisi dasawarsa bertepatan dengan HUT RI ke-80

Remisi dasawarsa merupakan bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan perayaan HUT RI. Besaran remisi dasawarsa ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.
“Selain remisi 17 Agustus, memang di tahun 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa. Sehingga ada remisi dasawarsa yang akan diberikan bertepatan dengan HUT ke-80 RI,” jelas Fadli.
2. Usulan masih diverifikasi Ditjen PAS

Usulan remisi tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ditjen PAS masih melakukan verifikasi terhadap usulan remisi tersebut.
“Saat ini usulan remisi dari setiap Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia masih dalam tahap verifikasi pihak Ditjen PAS," terangnya.
3. Proses pengusulan secara online

Dia menjelaskan bahwa proses pengusulan dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan validitas dan transparansi data. Narapidana yang berhak mendapatkannya adalah warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan adanya penurunan tingkat risiko.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang dijalani warga binaan secara konsisten dalam jangka waktu panjang. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana," tandas Fadli.