Mataram, IDN Times - Bawaslu Lombok Barat (Lobar) melaporkan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar Rosdiana ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga melanggar netralitas. Pemda Lobar merespons soal pelaporan salah satu pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar Ilham yang dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Kamis (21/12/2023) menegaskan seluruh ASN dan pejabat di lingkup Pemda Lobar harus menjaga netralitas dalam pemilu 2024.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN di Lombok Barat untuk tidak terlibat atau melibatkan diri yang berpihak kepada salah satu kontestan, kandidat yang ada. Karena kita harus independen. Kita sudah mengeluarkan surat edaran itu," kata Ilham.
