Lombok Barat, IDN Times - Seorang remaja inisial MRM (18) diciduk petugas saat menyelundupkan sabu seberat 15 gram lewat dubur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Senin (19/12/2022). Remaja tersebut diciduk menyelundupkan sabu ketika akan melakukan kunjungan kepada kakanya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram inisial MYM (25) sekitar pukul 09.31 WITA.
Barang haram tersebut dibawa oleh MRM (18) yang disembunyikan di lubang dubur. Petugas P2U yang menaruh kecurigaan di awal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.