Ramai Guru Tagih TPG dan THR 2025, Pemprov NTB Janji Cair Pekan Ini

- Pemprov NTB menjelaskan keterlambatan pencairan TPG dan THR 2025 bagi guru terjadi karena proses penyesuaian dan pergeseran anggaran setelah APBD 2026 ditetapkan.
- Terdapat kekurangan dana sekitar Rp1 miliar lebih yang harus dikonsolidasikan agar pembayaran TPG dan THR dapat dilakukan secara penuh sesuai data penerima.
- Pemerintah Provinsi NTB meminta maaf kepada para guru dan memastikan pencairan akan segera dilakukan pekan ini setelah revisi Perkada APBD 2026 rampung.
Mataram, IDN Times - Para guru tetap di Nusa Tenggara Barat (NTB) ramai mempertanyakan soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 yang belum dibayarkan hingga saat ini. Padahal anggaran untuk pembayaran TPG dan THR untuk para guru sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.
Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik mengatakan keterlambatan pencairan TPG dan THR 2025 bukan karena unsur kesengajaan. Melainkan akibat proses penyesuaian anggaran yang harus dijalani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memahami kegelisahan para guru namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” kata Khalik di Mataram, Senin (23/2/2026).
1. Anggaran masuk setelah APBD NTB 2026 ditetapkan

Khalik mengungkapkan sumber persoalan bermula dari masuknya anggaran TPG dan THR guru provinsi ke kas daerah yang datang lebih lambat dibandingkan anggaran serupa untuk guru kabupaten/kota. Di kabupaten/kota, dana TPG dan THR masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.
Sementara untuk guru di bawah kewenangan provinsi, dana TPG dan THR baru diterima setelah APBD NTB 2026 ditetapkan. Kondisi tersebut membuat anggaran tidak bisa langsung dibelanjakan, melainkan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.
“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.
2. Terdapat kekurangan anggaran TPG dan THR Rp1 miliar lebih

Selain itu, kata Khalik, terdapat kekurangan anggaran TPG dan THR 2025, sebesar Rp1 miliar lebih yang harus terlebih dahulu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh kepada seluruh guru sesuai data yang ada.
“Ini bukan sekedar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.
Kepala Diskominfotik NTB itu menegaskan bahwa tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR 2025 akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.
“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegasnya.
3. Pemprov NTB minta maaf

Khalik menyampaikan permohonan maaf Pemprov NTB kepada seluruh guru yang belum menerima TPG dan THR 2025. Para guru diminta bersabar sembari menunggu pergeseran anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
“Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. Insyaallah minggu ini sudah berproses untuk pencairan, mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Dikpora NTB Arifin menyebutkan jumlah penerima TPG atau gaji 13 dan THR 2025 sekitar 8.000 guru di NTB. TPG dan THR itu seharusnya dibayarkan pada tahun 2025, namun, anggarannya dari pemerintah pusat ditransfer ke pemerintah daerah pada akhir Desember 2025 sebesar Rp76 miliar.
Sehingga, tidak masuk dalam APBD NTB 2026. Untuk bisa dicairkan, Pemprov NTB sedang membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait revisi APBD murni 2026. Revisi Perkada APBD NTB 2026 ditargetkan segera tuntas sehingga TPG dan THR 2025, segera dibayarkan pada bulan Ramadan ini.
Arifin menyebutkan total anggaran TPG dan THR 2025 yang ditransfer pemerintah pusat bagi 8.000 guru SMA/SMK dan SLB di NTB sebesar Rp76 miliar lebih. Dia menyebutkan masih ada kekurangan sekitar Rp1,4 miliar. Namun, dana Rp76 miliar yang sudah ditransfer pemerintah pusat akan dibagi rata sesuai dengan jumlah penerima.


















