Puskesmas di Bima Tak Miliki Rapid Antigen Hadapi COVID-19 Tahun 2024

Bima, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus aktif COVID-19 hingga 14 Desember 2023 sebanyak 1.499 kasus. Angka ini diperkirakan akan terus naik, karena bertepatan dengan liburan Natal dan Tahun Baru 2024.
Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum ada laporan kasus COVID-19. Karena pada layanan kesehatan seperti di puskesmas tidak ada lagi rapid test antigen sebagai alat untuk mendeteksi pasien Covid-19.
"Gak ada laporan kasus terbaru, karena di puskesmas gak ada lagi alat rapid antigen," kata Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Alamsyah dikonfirmasi Jumat (22/12/2023).
1. Tetap lakukan promosi kesehatan

Meski tidak memiliki alat rapid test antigen, Pemkab Bima terus meningkatkan promosi kesehatan terhadap masyarakat. Agar tetap menjaga protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Sosialisasi pencegahan penularan COVID-19 tetap kita lakukan. Masyarakat diimbau menggunakan masker dan cuci tangan," bebernya.
2. Dua RS disiapkan sebagai ruang isolasi pasien

Selain itu, Pemkab Bima juga tetap melakukan persiapan menghadapi kasus COVID-19. Misalnya menyediakan dua Rumah Sakit (RS), yakni RSUD Bima dan RS Sondosia sebagai tempat isolasi bagi para pasien. Berikut tenaga kesehatan (Nakes), masker termasuk alat pelindung diri (APD).
"Semuanya masih tersedia. Kalaupun ada kasus baru kami tinggal bekerja," terang mantan Kepala Puskesmas Soromandi ini.
Sementara perihal syarat bagi warga yang berpergian keluar daerah, diakui masih mengacu pada putusan Kemenkes. Bahwa pelaku perjalanan yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap atau dosis kedua tak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR dan antigen.
Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya bagi pelaku perjalanan antar daerah di dalam negeri. Tetapi juga bagi pelaku perjalanan luar negeri.
3. Belum bahas soal pembatasan kegiatan masyarakat

Begitupun terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Alamsyah menegaskan lagi-lagi mengacu pada keputusan Kemenkes. Bahkan sampai saat ini, pemerintah pusat dengan daerah sama sekali belum membahas terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan tentang itu," pungkas Alam sapaan karib Kabid P2PL Dikes Kabupaten Bima ini.


















