Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pura-pura Salat di Masjid, Pencuri Motor di Mataram Dihakimi Massa
Terduga pencuri sepeda motor di masjid dan pasar yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Seorang pria inisial W (46) diamankan Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram, NTB, dalam kasus pencurian sepeda motor. Nasib nahas menimpa terduga pelaku yang berasal dari Jawa Timur, yang tinggal di Lingkungan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Saat menjalankan aksinya di salah satu masjid di wilayah Sandubaya, Kota Mataram, ia tertangkap basah oleh warga. "Saat itu massa langsung menghakimi terduga, dan beruntung petugas Polsek Sandubaya segera datang ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Nasrullah di Mataram, Selasa (13/9/2022).

1. Terduga pelaku curi 12 sepeda motor

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sandubaya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap terduga pelaku pencurian 12 sepeda motor yang diungkap Tim Opsnal Reskirim Polsek Sandubaya pada Kamis (8/9/2022).

"Berawal dari 6 laporan polisi yang masuk ke SPKT Polsek Sandubaya. Berdasarkan laporan tersebut tim melakukan penyelidikan serta mengumpulkan beberapa informasi di beberapa TKP sesuai laporan tersebut serta hasil rekaman CCTV yang diperoleh unit Reskrim Polsek Sandubaya,"jelas Nasrullah.

2. Sepeda motor dicuri di masjid dan pasar

Kapolsek Sandubaya Polresta Mataram Kompol Moh. Nasrullah (Dok. Polresta Mataram)

Tertangkapnya terduga pelaku, kata Nasrullah, saat beraksi di salah satu masjid di wilayah Sandubaya. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, lantaran baju terduga pelaku sama persis dengan yang pernah dilihat dari hasil rekaman CCTV.

Dari keterangan terduga pelaku serta hasil penyelidikan dan pengembangan mengamankan 12 unit sepeda motor hasil tindak pencurian yang dilakukan. Semua barang bukti tersebut dicuri di tempat keramaian seperti pasar dan masjid.

3. Pura-pura melaksanakan salat

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Nasrullah menjelaskan modus yang digunakan pelaku yaitu dengan pura-pura melaksanakan salat jemaah di masjid. Namun pada saat salat dimulai, terduga pelaku keluar mengecek dan mencari sepeda motor yang kuncinya longgar. Sehingga, terduga pelaku mencoba untuk menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak palsu yang telah disiapkan.

"Ada 12 sepeda motor yang dicuri terduga yang berhasil diamankan, dan dioper atau dijual ke orang lain. Saat ini terduga penadah sedang diperiksa," ungkap Nasrullah.

Selain barang bukti sepeda motor hasil curian, polisi juga berhasil mengamankan 9 buah kunci kontak palsu yang sengaja disiapkan untuk menjebol sepeda motor incarannya.. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dengan persangkaan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editorial Team

Related Article