Mataram, IDN Times - Proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat berpotensi berselisih dengan PT Marine Service Enggineering (MSE). Selain itu, pembangunan jembatan itu juga berpotensi merugikan otoritas pelabuhan Lembar, mengingat lokasi pembangunan jambatan masuk dalam Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan.
Pihak PT. MSE telah mengajukan keberatan dan melaporkan pembangunan jembatan gantung itu ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, Senin (16/1/2023) mengatakan proyek jembatan gantung di Lembar Selatan Lombok Barat berpotensi digugat ke Mahkamah Arbitrase Internasional.