Kota Bima, IDN Times - Warga inisial AS (26) diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 17.30 Wita. Pria asal Jatibaru Timur Kecamatan Asakota ini dibekuk polisi karena diduga menghamili keponakan istrinya yang masih berusia 15 tahun.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan sang nenek korban. Laporan itu diajukan pada Selasa (31/1/2023) kemarin.