Lombok Timur, IDN Times - Satreskoba Polres Lombok Timur kembali membekuk seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu inisial LHA. Penangkapan dilakukan di LHA di Dusun Gubuk Lauq, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Senin (4/4/2023).
Kasatreskoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan penangkapan terduga pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di wilayah Desa Korleko sering terjadi transaksi Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, ia langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan tim kami mendapat informasi yang akurat bahwa betul di wilayah Desa Korleko ada seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar Narkotika," ujarnya, Kamis (6/4/2023).