Polres Lotim akan Panggil Owner Kosmetik Diduga Mengandung Merkuri

Lombok Timur, IDN Times – Polres Lombok Timur menyelidiki dugaan peredaran kosmetik yang mengandung merkuri yang diedarkan oleh PT Widia Beauty Skin (WBS) Nusantara. Produk tersebut diduga membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga memicu respons cepat dari aparat penegak hukum.
Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kosmetik tanpa izin edar resmi beredar di pasaran. Polisi kemudian melakukan pengumpulan informasi dan pemeriksaan barang bukti di sejumlah lokasi.
1. Telah amankan sejumlah produk WBS

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yulia Putra, mengungkapkan bahwa sejumlah produk kosmetik diduga mengandung merkuri telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya juga menelusuri asal-usul dan jalur distribusi produk tersebut.
Yulia menegaskan bahwa kosmetik yang mengandung merkuri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merusak kesehatan pengguna. Paparan merkuri dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan kulit hingga gangguan organ dalam.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kosmetik yang diduga mengandung merkuri. Saat ini, kami masih mendalami dan memeriksa keterlibatan pemilik PT WBS Nusantara,” ujar Yulia Putra.
2. Ajakan kepada korban untuk melapor

Polisi mengimbau masyarakat yang mengalami efek samping atau merasa dirugikan oleh produk tersebut untuk segera melapor. Laporan korban akan menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus ini. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri rantai distribusi, termasuk pemasok bahan baku dan pihak yang memasarkan produk tersebut, baik secara online maupun offline.
“Kami akan turun ke wilayah Sakra untuk memeriksa produk-produk yang dicurigai dan mendata pemiliknya,” kata Yulia Putra.
Pemilik PT WBS Nusantara rencananya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan laboratorium dan tenaga ahli untuk menguji kandungan kosmetik yang diamankan.
“Jika terbukti ada unsur pidana, kami akan menindak tegas. Tidak ada toleransi untuk peredaran kosmetik berbahaya,” tegas Yulia Putra.
3. Siap bertanggung jawab

Direktur WBS, Ali Nusantara mengatakan siap bertanggung jawab atas peredaran kosmetik yang mengandung merkuri. Ia mengaskan siap ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan. Ali mengaku berdasarkan hasil temuan Balai Pom, yang mengandung merkuri hanya Hand Body Lotion.
"Berdasarkan hasil Balai Pom kami langsung melakukan penarikan," ujarnya.
Ali mengatakan, terkait persoalan ini, istrinya telah di BAP oleh Balai Pom, dan menjalani prosedur. Hasilnya WBS dinyatakan mendapatkan sanksi administrasi berupa penarikan dan pemusnahan barang.
"Kami sudah melakukan penarikan dan pemusnahan bareng balai Pom," pungkasnya.