Lombok Utara, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sudah mendapatkan nilai kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sukadana di Mataram mengungkapkan nilai kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil audit investigasi Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Jadi, ada didapatkan kerugian negara dari kasus ini. Itu dari hasil audit investigasi BPKP, nilainya Rp455 juta," kata Sukadana seperti dilansir dari Antara pada Kamis (15/9/2022).
