Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Dua Pekan

Kota Bima, IDN Times - Sebanyak 26 kasus tindak pidana kriminal berhasil diungkap Polres Bima Kota dalam dua pekan terakhir. Dari puluhan kasus tindak pidana yang diungkap pada operasi Jaran Rinjani ini setidaknya 26 orang pelaku ditetapkan tersangka.
"Terhadap para pelaku dikenakan pasal 363, 365 dan 480 yang ancaman hukuman penjaranya di atas 5 tahun," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi saat konferensi Pers, Rabu (16/8/2023).
1. Kasus curat paling dominan
Dari 26 kasus ini terdiri dari pengungkapan 15 kasus pencurian berat (Curat). Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 10 kasus, sedangkan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Semua barang bukti dari kejahatan mereka telah diamankan yakni 10 unit sepeda motor berbagai jenis, televisi, tabung gas 3 kilogram dan lain sebagainya," beber Kapolres.