Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Dua Pekan

IDN Times/Juliadin

Kota Bima, IDN Times - Sebanyak 26 kasus tindak pidana kriminal berhasil diungkap Polres Bima Kota dalam dua pekan terakhir. Dari puluhan kasus tindak pidana yang diungkap pada operasi Jaran Rinjani ini setidaknya 26 orang pelaku ditetapkan tersangka.

"Terhadap para pelaku dikenakan pasal 363, 365 dan 480 yang ancaman hukuman penjaranya di atas 5 tahun," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi saat konferensi Pers, Rabu (16/8/2023).

1. Kasus curat paling dominan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari 26 kasus ini terdiri dari pengungkapan 15 kasus pencurian berat (Curat). Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 10 kasus, sedangkan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Semua barang bukti dari kejahatan mereka telah diamankan yakni 10 unit sepeda motor berbagai jenis, televisi, tabung gas 3 kilogram dan lain sebagainya," beber Kapolres.

2. Barang berharga korban dirampas di jalan raya

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam melancarkan aksinya, mereka melakukan dalam kondisi situasi sepi dengan modus operasi yang berbeda. Misalnya pada kasus Curanmor, para pelaku gasak motor korban menggunakan kunci letter T.

Sedangkan Kasus Curas, kebanyakan para pelaku menghadang dan mengancam korban di jalan raya. Setelah itu, mereka mengambil barang berharga milik korban lalu meninggalkan lokasi.

"Sedangkan kasus Curas biasa dilakukan di malam hari. Pelaku memasuki rumah korban dengan merusak pagar dan pintu rumah," jelasnya.

3. Warga diimbau waspada

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari puluhan kasus ini, Kapolres imbau warga Kota Bima agar dijadikan sebagai pelajaran supaya lebih hati-hati dan tetap waspada. Pastikan rumah dikunci menggunakan kunci ganda sebelum ditinggalkan.

Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor, agar disimpan di tempat yang aman dengan menggunakan kunci ganda. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus pencurian.

"Pengendara juga hati-hati saat melintas. Terutama di malam hari, kalau boleh tidak berkendara seorang diri," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin Sutarman
EditorJuliadin Sutarman
Follow Us