Polisi Usut Kasus Terduga Pencuri Tewas Diamuk Massa di Lombok Barat

- Polres Lombok Barat tengah mengusut kasus tewasnya SA alias U, terduga pencuri yang diamuk massa di Desa Kuranji Dalang, dengan pemeriksaan saksi dan koordinasi menjaga kondusivitas wilayah.
- Peristiwa bermula saat warga meneriaki maling dan mengejar SA yang sempat melukai seorang warga dengan parang sebelum akhirnya tertangkap dan dianiaya hingga mengalami luka serius.
- SA sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk operasi darurat namun meninggal dunia malam harinya; polisi mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus pada aparat.
Mataram, IDN Times - Polda NTB menyatakan Polres Lombok Barat sedang mengusut kasus terduga pelaku pencurian inisial SA alias U yang tewas diamuk massa pada Minggu (24/5/2026). Kabid Humas Polda NTB Kombes, Pol Mohammad Kholid mengatakan kasus ini sedang ditangani penyidik di jajaran Polres Lombok Barat.
"Laporannya di Polres Lombok Barat yang menangani. Iya, sementara penyidik masih melakukan pemeriksaan semuanya. Perkembangannya nanti akan disampaikan," kata Kholid di Mapolda NTB, Jumat (29/5/2026).
1. Masyarakat diminta jangan main hakim sendiri

Kholid menjelaskan kasus tersebut menjadi atensi Polres Lombok Barat. Polisi akan menyampaikan proses penanganannya, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Dia meminta apabila ada kasus pencurian, masyarakat jangan main hakim sendiri. Masyarakat diminta menyerahkan proses hukum ke aparat kepolisian.
"Kalau ada perkara seperti itu, serahkan kepada kami pihak penegak hukum untuk segera kami tindak lanjuti, dan untuk tidak main hakim sendiri," kata dia.
Saat ini, Polsek Labuapi Polres Lombok Barat sedang menangani insiden amuk massa terhadap seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA alias U. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Mapreo, Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ini berujung pada meninggalnya SA setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa nahas ini terjadi pasca-aksi kejar-kejaran, di mana SA yang berusaha melarikan diri sempat melukai seorang warga menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya diringkus dan dihakimi oleh massa. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pada Minggu (24/5/2026).
"Kami saat ini terus mendalami keterangan saksi-saksi di lapangan secara menyeluruh. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, sekaligus berkoordinasi guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum kami," kata Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi.
2. Kronologi terduga pencuri diamuk massa

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.15 WITA ketika seorang saksi berinisial MI mendengar warga lain, SM, berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut, MI langsung keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran bersama MA, YU, SM, serta kerumunan warga lain yang terbangun.
Dalam upaya melarikan diri, SA alias U yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu sempat mengacungkan sebilah parang kepada warga yang mengejarnya. Sesampainya di Jalan Mapreo, pria berusia 39 tahun tersebut mengayunkan parangnya ke arah MA yang sedang mencoba menangkapnya. Parang tersebut terlepas dari tangan SA dan mengenai leher belakang MA, sehingga mengakibatkan luka lecet.
Ketika SA berusaha mengambil kembali parangnya yang terjatuh, warga yang mengejar langsung melakukan penangkapan. Keadaan yang tidak terkendali memicu terjadinya aksi amuk massa. Penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan SA mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala.
3. Sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis darurat

Aksi amuk massa tersebut mereda saat seorang anggota BPD Desa Kuranji Dalang berinisial MH melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. MH berusaha menyelamatkan SA dengan cara berhenti, lalu merangkul dan menaikkan korban amuk massa tersebut ke atas sepeda motornya.
Langkah ini diambil untuk segera mengevakuasi SA ke Rumah Sakit Kota Mataram guna mendapatkan penanganan medis darurat. Selanjutnya, pihak Polsek Labuapi berkoordinasi dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mataram untuk memindahkan dan menangani kondisi medis SA alias U.
Tim medis RS Bhayangkara telah melakukan tindakan operasi mulai pukul 14.00 WITA hingga pukul 16.35 WITA. Namun, saat dilaksanakan observasi pascaoperasi, kondisi SA mengalami penurunan drastis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.02 WITA.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Air Cooler merk Sharp warna hitam, satu bilah pisau parang, satu buah Magicom merk Miyako warna hitam ungu, dan satu buah karpet warna ungu.
Menyikapi insiden ini, Riadi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mungkin berkembang di luar. Warga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
"Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Riadi.


















