Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Ungkap Hasil Visum WNA Prancis yang Tewas di Gili Air Lombok

IMG_20260111_145636_246.jpg
Visum jenazah WNA Prancis yang ditemukan tewas tergantung di Gili Air, Lombok Utara, Sabtu (10/1/2026). (dok. Polres Lombok Utara)

Lombok Utara, IDN Times - Polres Lombok Utara mengungkap hasil visum seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, Poitou Noemie Lyna (35) yang ditemukan tewas tergantung di depan teras rumah kontrakannya di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (10/01/2026) pagi. Satreskrim Polres Lombok Utara telah mendapatkan hasil visum luar terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Sabtu (10/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra, menjelaskan polisi masih mendalami secara intensif penyebab kematian korban. Meski hasil awal visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik, namun penyelidikan masih terus berjalan dan belum menutup satu pun kemungkinan.

“Hasil visum ini menjadi dasar awal penyelidikan, namun belum dapat serta merta disimpulkan sebagai penyebab kematian. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” kata Wilandra, Minggu (11/1/2026).

1. Ditemukan bekas jeratan di leher dan korban positif THC

IMG_20260110_123941_028.jpg
Kamar kontrakan WNA Prancis yang ditemukan tewas di Gili Air Lombok Utara, Sabtu (10/1/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan bekas jeratan di leher korban berupa garis melingkar pada bagian depan leher, serta bekas jeratan berbentuk garis vertikal di sisi kiri dan belakang leher. Selain itu, terdapat dua lecet gores di bagian depan leher yang diduga akibat gesekan alat jerat.

“Pada bagian tubuh korban lainnya tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan fisik,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat beberapa temuan medis lain yang masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan keterkaitannya dengan penyebab kematian korban. Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara juga mencatat hasil tes urin korban yang menunjukkan adanya kandungan Tetrahydrocannabinol (THC).

THC adalah senyawa psikoaktif utama yang ditemukan dalam tanaman ganja (cannabis). Menurut Wilandra, temuan tersebut masih didalami dan belum dapat disimpulkan memiliki hubungan langsung dengan peristiwa kematian korban.

“Temuan ini masih kami telusuri lebih lanjut. Kami juga sedang menelusuri aktivitas korban dalam beberapa hari terakhir, termasuk dengan siapa saja korban berinteraksi dan ke mana saja korban pergi sebelum kejadian,” kata Wilandra.

2. Telusuri jejak digital

IMG_20250626_122227_054.jpg
RS Bhayangkara Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, menelusuri jejak digital, serta memeriksa barang-barang pribadi korban guna merekonstruksi secara utuh peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 10 hingga 24 jam sebelum dilakukan visum. Dari hasil perabaan pada bagian leher, tidak ditemukan tanda krepitasi atau indikasi patah tulang leher.

“Secara medis, belum ditemukan indikasi patah tulang leher. Ini menjadi salah satu aspek yang juga kami cermati dalam proses penyelidikan,” terangnya.

3. Belum ada kesimpulan terkait penyebab kematian korban

IMG_20250626_130906_247.jpg
RS Bhayangkara Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wilandra menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menarik kesimpulan apa pun terkait penyebab kematian korban. Termasuk apakah peristiwa tersebut murni bunuh diri atau melibatkan faktor lain.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua kemungkinan masih terbuka. Fokus kami saat ini adalah memastikan kronologi kejadian secara utuh dan objektif berdasarkan fakta lapangan serta hasil penyelidikan,” katanya.

Dia menambahkan, mengingat korban merupakan warga negara asing, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh kehati-hatian. "Kami ingin memastikan tidak ada satu pun fakta yang terlewat. Setiap detail akan kami telusuri,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi menjelaskan kronologi penemuan jenazah korban. Sekitar pukul 06.56 WITA, seorang saksi bernama Patrick Gatel Pascal Honore, warga negara Prancis, menerima telepon dari rekannya bernama Sandra yang meminta agar dia mengecek kondisi korban di rumah kontrakan.

Pada pukul 07.00 WITA, saksi tiba di lokasi dan mendapati korban sudah tergantung dengan seutas tali di depan teras kontrakan. Saksi kemudian berteriak meminta tolong hingga terdengar oleh warga sekitar bernama Mahdan, yang sedang bekerja di proyek dekat lokasi.

Mahdan langsung datang membantu dengan memotong tali menggunakan parang dan menurunkan tubuh korban. Setelah itu, dia melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Gili Air.

Menerima laporan tersebut, personel Polsubsektor Gili Indah bersama Unit Reskrim segera mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Antara lain mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi dan membuat laporan resmi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Polisi Ungkap Hasil Visum WNA Prancis yang Tewas di Gili Air Lombok

11 Jan 2026, 15:03 WIBNews