Mataram, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menangkap Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah (Loteng) inisial IWS terkait kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika, Maret 2022 lalu. IWS telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika sebesar Rp66 juta.
"Beberapa hari yang lalu kita lakukan gelar perkara dan kita tingkatkan status saudara IWS. Dimana ada laporan tentang penipuan tiket MotoGP Mandalika sebesar Rp66 juta," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan di Mataram, Rabu (14/9/2022).
