Mataram, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa menyatakan bahwa pihaknya siap menelusuri peran tersangka lain di kasus korupsi dana program rumah tahan gempa (RTG) Desa Sigerongan tahun 2018.
"Kami siap menindaklanjuti penelusuran peran tersangka lain, kalau memang itu yang menjadi petunjuk jaksa dalam tuntutan terdakwa Indrianto," kata Kadek Adi seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (28/10/2022).
Dia berharap penelusuran peran tersangka lain itu mendapat dukungan dari pihak kejaksaan sesuai yang telah diuraikan dalam tuntutan terhadap terdakwa Indrianto.
"Karena memang secara administrasi kami belum ada terima petunjuk dari jaksa. Kalau soal hasil penelitian jaksa sebelumnya, berkas milik Indrianto itu sudah dinyatakan lengkap tanpa ada petunjuk pengembangan ke tersangka lain," ujarnya.
