Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menghentikan kasus pembacokan seorang pria bernama Muhdan (45) yang dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Mataram, NTB, pada 6 September 2022 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram, pelaku terindikasi ODGJ gejala berat.
"Kita sudah terima surat hasil visum psikiater dari rumah sakit jiwa yang menyimpulkan pelaku dalam kondisi gangguan jiwa berat," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa (11/10/2022).