Mataram, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang oknum polisi berinisial RS bersama pasangan suami istri berinisial MAH dan IH di sebuah penginapan di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, pada 17 Januari lalu.
RS ditangkap saat hendak membeli sabu dari MAH, yang diduga sebagai pengedar.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN NTB Komisaris Besar Pol Gede Suyasa, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (1/2/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Tanjung.
