Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polsek Sandubaya membongkar praktik perdagangan snack atau makanan ringan di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (3/6/2023) lalu. Polisi menggerebek sebuah rumah saat pelaku inisial M (31) menghapus dan mengubah tanggal expired atau kedaluwarsa pada kemasan snack.
"Saat Tim Opsnal berada di lokasi tersebut, pelaku tengah melakukan penghapusan tanggal kedaluarsa beberapa dus snack yang menurutnya didapatkan dari salah satu gudang grosir yang ada di wilayah Cakranegara," ungkap Kapolsek Sandubaya Kota Mataram Kompol Nasrullah, Rabu (7/6/2023).