Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB saat menggerebek kos-kosan di Kota Mataram. (dok. Polda NTB)
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan operasi sarang narkoba dilakukan pada dua rumah kos di Lingkungan Citra Warga, Kelurahan Jempong Baru, kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Dalam operasi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan aktivis mahasiswa.
Keempatnya, masing-masing berinisial MR (25), mahasiswa asal Dusun Sigi, Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Kemudian RI (19), mahasiswa asal Dusun Sori Mbano, Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Berikutnya, GT (22), mahasiswa asal Dusun Tanjung Mas, Desa Bilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Serta BU (24), mahasiswa asal Dusun Muhajirin, Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Sedangkan di TKP kedua, polisi mengamankan satu terduga pelaku inisial WAM (25), mahasiswa asal Dusun Karuwu, Desa Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Kelima terduga pelaku merupakan aktivis mahasiswa pada organisasi kemahasiswaan dan pemuda. MR merupakan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB, GT merupakan Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Mataram.
Kemudian RI merupakan anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Mataram. Sementara, WAM merupakan Ketua LKBH HMI Cabang Mataram tahun 2024. Sedangkan WU merupakan anggota LMND NTB.