Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB saat turun ke lokasi pembuatan konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. (dok. Polda NTB)

Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 yang membuat konten nenek mandi lumpur di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Sebelumnya, fenomena mengemis online sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok mendapatkan kecaman tajam dari warganet di dunia maya.

Sejumlah media memberitakan ada unsur eksploitasi pada peristiwa tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa hal itu menciderai nilai kemanusiaan. Sehingga, Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB didampingi Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.

1. Pemilik akun merupakan pasangan suami istri

Kolam tempat mandi lumpur dalam konten TikTok yang sempat viral. (dok. Polda NTB)

Kemudian anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun TikTok tersebut. Hasilnya, pada Selasa (17/1/2023), polisi menemukan keberadaan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Pemilik akun TikTok dan beberapa perempuan renta atau nenek-nenek yang live itu dilakukan pemeriksaan terhadap di Polres Lombok Tengah.

"Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masung berinisial SAH dan IK," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (18/1/2023).

2. Ada kesepakatan bagi keuntungan antara pemilik akun TikTok dengan pemeran konten mandi lumpur

Editorial Team