Pj Gubernur NTB: Ketua KPPS di Bima Dibacok karena Masalah Pribadi

Mataram, IDN Times - Pj Gubernur NTB Hassanudin mengaku telah mendapat laporan terkait pembacokan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02, Desa Waduwani, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Aswadin, Rabu (27/11/2024). Dia mengatakan peristiwa pembacokan Ketua KPPS itu dipicu masalah pribadi, bukan persoalan politik.
"Itu masalah pribadi, kebetulan tindakan ini bertepatan dengan waktu dan tempatnya pada pelaksanaan Pilkada. Ini masalah pribadi, bukan masalah politik," kata Hassanudin usai mencoblos di TPS 01 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (27/11/2024) siang.
1. Surat suara tercoblos di Kabupaten Sumbawa

Selain kasus pembacokan terhadap penyelenggara pemilihan, Hassanudin juga mengatakan mendapat informasi surat suara yang sudah tercoblos di Kabupaten Sumbawa. Dia mengatakan semua informasi tersebut telah ditampung dan ditindaklanjuti.
"Saya sudah koordinasi dengan pak Kapolda NTB. Itu didalami sesuai dengan peranan masing-masing. Bawaslu juga akan melihat bagaimana masalah sesungguhnya," terangnya.
2. Proses pemungutan suara tetap berjalan

Eks Pj Gubernur Sumatera Utara ini menjelaskan secara umum proses pemungutan suara di NTB berjalan sesuai tahapan. Namun, diakuinya ada beberapa kasus yang muncul seperti pembacokan Ketua KPPS di Bima dan surat suara tercoblos di Kabupaten Sumbawa.
Dia menegaskan kasus ini masih didalami aparat keamanan dan Bawaslu. Pada pukul 14.00 WITA, dia akan melaporkan pelaksanaan Pilkada di NTB kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Sebelum menggunakan hak pilihnya, Hassanudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Perempuan Mataram, Lapas Kuripan Lombok Barat dan TPS di wilayah Cakranegara Kota Mataram.
3. Kronologi pembacokan Ketua KPPS di Bima

Ketua KPPS di TPS 02 Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Aswadin dibacok, Rabu (27/11/2024). Pria 30 tahun itu dibacok saat berlangsung pemungutan suara di TPS setempat.
“Iya benar, korban dibacok saat proses pemungutan surat suara,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, (Sosdiklih, Parmas dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis.
Rizal menjelaskan kejadian ini berawal saat proses pemungutan suara di TPS 02. Saat itu, dia lalu dibacok oleh pelaku dari arah belakang menggunakan senjata tajam (sajam). Usai membacok korban, pelaku kemudian kabur dari lokasi.
Sementara korban, langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Sekitar 40 menit setelah kejadian pembacokan itu, aktivitas pemungutan surat suara di TPS 02 kembali dilanjutkan. Proses pencoblosan mendapat pengawalan ketat petugas dari unsur TNI dan Polri.



















