Pernyataan Lengkap LPSK Usai Ibu Prada Lucky Diperiksa 8 Jam

- Ibu Prada Lucky telah mengajukan perlindungan ke LPSK sementara ayahnya, Serma Christian Namo belum mengajukan perlindungan.
- LPSK akan menjembatani ibu Prada Lucky dan TNI terkait perkembangan kasus kematian prajurit muda ini.
- LPSK sebelumnya telah bertemu dengan 3 saksi terkait kematian Prada Lucky yang diduga tewas karena penganiayaan di Bataliyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834/Waka Nga Mere Nagekeo NTT.
Kupang, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, memberikan pernyataan usai pemeriksaan Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari korban Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas dianiaya di barak.
LPSK telah mendampingi Sepriana yang memenuhi panggilan penyidik Denpom IX/I Kupang, Kamis (21/8/2025), untuk mengungkap kasus kematian anaknya itu. Polisi militer mengambil keterangan selama 8 jam mulai pukul 10.00 WITA.
1. Bersifat rahasia

Susilaningtias menyebut Sepriana telah mengajukan perlindungan sehingga pendampingan saat pemeriksaan itu mereka lakukan. Sedangkan ayah Prada Lucky, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo belum mengajukan perlindungan.
Usai pemeriksaan pukul 18:18 WITA, Sepriana bersama keluarganya langsung kembali ke rumah mereka di Asrama Tentara Kuanino Kota Kupang. Sementara Serma Christian masih menjalani pemeriksaan. Ia menyebut detail pemeriksaan sifatnya masih rahasia, belum bisa diungkapkan ke publik, juga bukan kewenangan LPSK.
"Materi secara subtansi saya belum update dan kami tidak bisa menyampaikan karena sifatnya rahasia," jawab Susilaningtias saat dihubungi dari Kupang.
2. Pendampingan psikis ibu korban

Selanjutnya, LPSK akan memberi pendampingan secara psikologis terhadap Sepriana. Aspek perlindungan lainnya juga akan diberikan sesuai mekanisme.
LPSK juga menjembatani ibu Prada Lucky dan TNI ini untuk mendapat perkembangan kasus kematian prajurit muda ini. Mereka pun berkoordinasi dengan Denpom IX/I terkait perkembangan penyidikan.
"Karena sampai sekarang orang tua korban belum tahu kejadian dan sebabnya seperti apa," lanjutnya.
Susilaningtias juga mengaku belum ada pertemuan dengan para tersangka dengan LPSK juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi kasus.
Ia berharap setelah keterangan orang tua dan para tersangka diambil maka kasus ini dapat diungkapkan dengan transparan dan adil.
3. Soal saksi dan justice collaborator

LPSK sebelumnya telah bertemu dengan 3 saksi terkait kematian Prada Lucky yang diduga tewas karena penganiayaan di Bataliyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834/Waka Nga Mere Nagekeo NTT. Namun para saksi belum bersedia mendapat pendampingan dan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi militer.
Tidak menutup kemungkinan, sebut dia, adanya justice collaborator atau tersangka yang dapat membantu membuka kasus ini secara terang-terangan.
"Tapi ini kan masih tahap awal," katanya.