Kota Bima, IDN Times - Jumiyati mendatangi Mako Polres Bima Kota, Senin (16/1/2024). Dia melaporkan perempuan inisial IR, lantaran diduga sebagai pelaku yang mengedarkan video bugil miliknya. Dia mengatakan bahwa video itu dibuat saat keduanya masih berstatus suami istri.
Dikonfirmasi wartawan, Jumiyati mengaku kaget ketika melihat video bugilnya tersebut. Bermula ketika dia dikabarkan oleh rekan perempuan yang saat ini sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.