Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami keterangan para petani yang masuk dalam daftar penerima dana kredit usaha rakyat (KUR) salah satu bank. Kepala Kejati NTB, Sungarpin menjelaskan bahwa pendalaman keterangan tersebut untuk menelusuri potensi kerugian negara.
"Pendalaman ini untuk kebutuhan itu (audit kerugian negara). Oleh karena itu, harus satu-satu kami dalami, artinya kami tidak mau hasil yang kira-kira karena hukum kan tidak bisa kira-kira, harus ada kepastian," kata Sungarpin seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (5/10/2022).