Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penggunaan SPKLU di NTB Melonjak Tajam, Naik Delapan Kali Lipat
Ilustrasi kendaraan listrik. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB mencatat penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Nusa Tenggara Barat melonjak tajam. General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyebutkan penggunaan SPKLU terjadi peningkatan delapan kali lipat.

"Penggunaan kendaraan listrik, kami pantau dari sisi penggunaan SPKLU di NTB meningkat cukup drastis. Meningkatnya dari 4.000 transaksi jadi 32.000 transaksi. Delapan kali lipat meningkat setahun belakangan ini," kata Sri di Kantor Gubernur NTB, Jumat (12/6/2026).

1. PLN tambah jumlah SPKLU jadi 51 unit di NTB

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sri menyebutkan jumlah kendaraan listrik di NTB saat ini lebih dari 500 unit. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, pihaknya juga menambah jumlah SPKLU di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Sebelumnya, jumlah SPKLU di NTB sebanyak 38 unit, sekarang bertambah menjadi 51 unit. "Kalau pingin tahu lokasi SPKLU dimana saja, sudah tersedia di aplikasi PLN Mobile. Pelanggan langsung tahu lokasi SPKLU dimana saja, misalnya kalau pingin ke Lombok Timur dan antreannya berapa," jelas Sri.

2. Monitor SPKLU yang gangguan secara real-time

Ilustrasi SPKLU (IDN Times/Inin Nastain)

Untuk memonitor SPKLU yang mengalami gangguan, Sri menjelaskan pihaknya memonitor secara real-time menggunakan aplikasi robotik. Melalui aplikasi tersebut, akan terdeteksi SPKLU yang mengalami gangguan beserta lokasinya.

"Kami punya aplikasi robotik, dimana setiap kurun waktu tertentu selalu diinformasikan SPKLU yang gangguan berapa. Kami sudah punya tim anak usaha Nusa Daya yang langsung memperbaiki di lokasi SPKLU yang gangguan," tambahnya.

3. Modal mendirikan SPKLU

Ilustrasi SPKLU di Indonesia (IDN Times/Galih Persiana)

Dia menyebut ada empat kategori SPKLU, yaitu standar, medium, fast charging dan ultra fast charging. Untuk SPKLU standar, kapasitasnya sekitar 2 sampai 7 kW. Sedangkan SPKLU medium antara 7 sampai 22 kW.

Sementara SPKLU fast charging kapasitasnya di atas 22 sampai 30 kW. Untuk SPKLU ultra fast charging kapasitasnya antara 30 sampai 60 kW. Sri mengatakan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik bukan hanya oleh PLN, tetapi masyarakat juga bisa ikut membangun terkait lokasinya seperti rumah sakit, hotel, kafe dan personal yang bisa dikembangkan bersama dengan PLN.

Dia menyebut modal yang dibutuhkan tergantung kapasitas mesin SPKLU. Untuk SPKLU ultra fast charging, modalnya sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta. Dia menyebut, pembangunan infrastruktur kendaraan listrik ini juga cukup menguntungkan.

Editorial Team

Related Article