Pengedar Narkoba di Lombok ini Punya KTP Ganda, Jenis Kelamin Berbeda

Mataram, IDN Times - Seorang perempuan inisial AS (27) asal Kolaka, Sulawesi Tenggara dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta) Mataram pada sebuah indekos di wilayah Saptamarga, Cakranegara Kota Mataram dalam kasus tindak pidana narkotika, Minggu (4/6/2023). Pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Saat ditangkap, terduga pelaku sempat membuat petugas terkelabui dengan identitas jenis kelaminnya. Pasalnya, pelaku yang berjenis kelamin perempuan ini memiliki KTP ganda dengan identitas jenis kelamin yang berbeda.
"Awalnya petugas sempat terkecoh karena melihat secara fisik AS dominan laki-laki dan dibuktikan dengan KTP yang juga jenis kelamin laki-laki. Namun setelah diinterogasi secara mendalam oleh Polwan, ternyata AS murni perempuan dengan identitas KTP yang ditunjukkan adalah perempuan. Jadi dia memiliki KTP ganda," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara di Mapolresta Mataram, Selasa (6/6/2023).
1. Sembunyikan sabu di saku celana
Dimas menjelaskan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari saku celana pendek yang digunakan tersangka saat penggeledahan. Selain itu, polisi menemukan beberapa klip dan barang bukti sabu seberat 64 gram bruto.
Polisi mengamankan 3 orang lainnya yang berada dalam rumah indekos tersebut. "Tiga terduga lainnya tersebut yakni APK, perempuan usia 40 tahun, EAS, pria 31tahun, dan IM, pria usia 31 tahun," sebut Dimas.