Mataram, IDN Times - Seorang perempuan inisial AS (27) asal Kolaka, Sulawesi Tenggara dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta) Mataram pada sebuah indekos di wilayah Saptamarga, Cakranegara Kota Mataram dalam kasus tindak pidana narkotika, Minggu (4/6/2023). Pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Saat ditangkap, terduga pelaku sempat membuat petugas terkelabui dengan identitas jenis kelaminnya. Pasalnya, pelaku yang berjenis kelamin perempuan ini memiliki KTP ganda dengan identitas jenis kelamin yang berbeda.
"Awalnya petugas sempat terkecoh karena melihat secara fisik AS dominan laki-laki dan dibuktikan dengan KTP yang juga jenis kelamin laki-laki. Namun setelah diinterogasi secara mendalam oleh Polwan, ternyata AS murni perempuan dengan identitas KTP yang ditunjukkan adalah perempuan. Jadi dia memiliki KTP ganda," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara di Mapolresta Mataram, Selasa (6/6/2023).