Mataram, IDN Times - Penertiban, penataan dan pemasangan plang aset Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, mendapatkan penolakan dari warga pada Rabu (11/1/2023). Dari potongan video yang beredar di media sosial, warga mencabut lagi plang yang dipasang oleh Pemprov NTB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB Yusron Hadi menyayangkan aksi penolakan yang dilakukan warga. Pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Tim Penertiban Aset Gili Trawangan untuk kembali memasang plang kepemilikan aset tersebut.
"Bilamana ada penolakan, kita sayangkan. Ini barangkali perlu pemberian pemahaman yang lebih luas lagi dari pemerintah. Kita berharap tetap kondusif, Gili sebagai daerah pariwisata supaya terus berkembang," kata Yusron dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Kamis (12/1/2023).
