Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyisir 2.900 kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman mengatakan jumlah kendaraan dinas lingkup Pemprov NTB sebanyak 3.200 unit.
Dari jumlah tersebut sebanyak 2.900 kendaraan dinas yang bermasalah. Dia mengatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB untuk melakukan verifikasi ribuan kendaraan dinas yang bermasalah.
"Ini kan beberapa kendaraan dinas itu memang banyak yang ternyata dalam sistem itu sudah dihibahkan, rusak berat dan sebagainya sesuai SK Gubernur. Itu yang kita verifikasi. Ada yang sudah afkir, sudah tidak layak dan sebagainya," kata Fathurrahman dikonfirmasi di Mataram, Jumat (16/5/2025).