Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengeluarkan surat edaran perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sebagai acuan menjaga keamanan dan situasi kondusif di daerah itu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan surat edaran tersebut saat ini sedang disiapkan dan akan diedarkan akhir pekan ini.
"Paling lambat awal minggu depan sebelum Natal, edaran sudah kita sebar ke 50 kelurahan untuk ditindaklanjuti ke 325 lingkungan," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (13/12/2022).