Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi berkas. google

Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengeluarkan surat edaran perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sebagai acuan menjaga keamanan dan situasi kondusif di daerah itu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan surat edaran tersebut saat ini sedang disiapkan dan akan diedarkan akhir pekan ini.

"Paling lambat awal minggu depan sebelum Natal, edaran sudah kita sebar ke 50 kelurahan untuk ditindaklanjuti ke 325 lingkungan," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (13/12/2022).

1.Tetap pakai masker

Ilustrasi kampanye menggunakan masker. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Pada prinsipnya, katanya, dengan adanya kebijakan PPKM Level 1 yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat, maka semua kegiatan sosial masyarakat di tengah pandemik COVID-19 boleh dilaksanakan 100 persen.

Hanya saja, masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) minimal mencuci tangan setelah beraktivitas dan menggunakan masker saat berada di tempat ramai.

"Tidak masalah, silakan merayakan Natal dan Tahun Baru 2023, tapi tetap waspada. Yah, paling tidak pakai masker," katanya.

2. Siapkan sistem pengawasan nataru

Editorial Team

Tonton lebih seru di