Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian atas kasus pengeroyokan dua pengelola wisata Mata Air Tampuro. Pelaku pengeroyokan diketahui adalah Kepala Desa (Kades) Ismail HD dan personel Satpol PP Piong pada Rabu 6 September 2023 lalu.
Sedangkan korbannya sendiri masih dalam perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bima.
Polres Bima pun sudah mulai menyelidiki kasusnya dengan memeriksa saksi-saksi terkait.