Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berencana mengganti semua Kepala Pasar (Kapas) yang selama ini dijabat oleh masyarakat umum. Rencananya posisi Kapas akan digantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rencana penggantian tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab Lotim memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Karena selama ini, realisasi retribusi pasar tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan.
