Lombok Timur, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resort (Polres) Lombok Timur, menetapkan pemilik gudang inisial FP, Warga Sikur sebagai tersangka dalam kasus oplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog.
Dalam kasus ini, polisi menyita 107 ton beras, yang terdiri 620 karung seberat 50 kilogram per karung serta 15.578 karung beras berlebel SPHP. Selain itu, diamankan dua unit timbangan digital, empat alat jahit karung, dua unit dongkrak, dan dua buah kunci gembok.
