Pemerintah Ajak Pekerja NTT ke Luar Negeri, Ada 337 Ribu Lowongan

Kupang, IDN Times - Pemerintah membuka peluang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dapat mengisi 337.431 lowongan pekerjaan di luar negeri. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan saat ini baru 18,04 persen lowongan yang terisi sehingga ia mengajak PMI di NTT juga dapat berpartisipasi.
Ia menyatakan ini dalam rapatnya secara daring bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kupang, Selasa (20/1/2026), bersama dengan Gubernur NTT berserta wali kota dan para bupati lainnya yang hadir secara luring.
1. Negara lain kekurangan tenaga kerja

Ia menyebut pemerintah bakal mendorong penempatan PMI di sektor formal melalui pelatihan vokasi agar keberangkatan dilakukan secara prosedural dan aman. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk menekan praktik penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, 81,96 persen lowongan kerja di luar negeri yang belum terisi itu dapat dimanfaatkan oleh PMI terampil di Indonesia termasuk dari NTT.
“Indonesia sedang menghadapi bonus demografi, sementara banyak negara tujuan mengalami kekurangan tenaga kerja akibat penuaan penduduk. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan secara optimal,” ujar Mukhtarudin.
2. Ada 10 jenazah PMI NTT di awal 2026

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat yang sama menyampaikan per hari itu sudah 10 jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan dari luar negeri selama 2026 ini. Mayoritas PMI yang meninggal adalah dari Malaysia dan ilegal.
Persoalan ini, kata dia, merupakan persoalan struktural yang berkaitan dengan kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, dan rendahnya literasi migrasi aman. Dampaknya, warga NTT terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan jadi kantong PMI ilegal terbanyak di Indonesia.
Pemprov NTT, lanjut dia, bakal membentuk dua tim khusus yakni Tim Penyiapan PMI Resmi dan Prosedural serta Tim Pemberantasan Mafia Pekerja Migran dan Jaringan Penempatan Ilegal. Tim ini akan memastikan calon PMI memiliki keterampilan dan dokumen lengkap serta memutus rantai penempatan non-prosedural.
“Ini alarm bagi kita semua untuk membenahi tata kelola perlindungan PMI secara mendasar dan berkelanjutan, dimulai dari desa,” tegasnya.
3. Siap berdayakan purna PMI

Wali Kota Kupang Christian Widodo di saat yang sama siap mendukung pemberdayaan PMI. Ia juga bakal mendukung mantan atau purna PMI melalui pelatihan keterampilan, akses modal usaha, serta pemanfaatan ruang usaha. Christian juga mendorong penguatan Satgas PMI lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
“Pemkot Kupang fokus pada pelatihan keterampilan calon PMI serta pemberdayaan ekonomi purna PMI agar mereka mandiri dan produktif setelah kembali,” ujar Christian.
Ia menyebut Pemkot Kupang telah menyediakan pelatihan keterampilan, ruang usaha bagi purna PMI melalui program Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) dan container booth UMKM, serta memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan Bank NTT.


















