Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemda Lotim Rencana Terbitkan Perda untuk Tarik Retribusi Tambak Udang

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin (IDN Times/Ruhaili)
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menarik retribusi dari produksi tambak udang sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Selama ini, sektor perikanan dan kelautan di Lotim dinilai cukup potensial, namun daerah tidak mendapatkan manfaat finansial yang signifikan dari aktivitas usaha tersebut. 

1. Tiru kabupaten lain

Tambak udang di Sambelia Lotim (Facebook)
Tambak udang di Sambelia Lotim (Facebook)

Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, mengungkapkan bahwa ia bersama pimpinan DPRD Lotim telah melakukan konsultasi dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut membahas kemungkinan penerapan retribusi tambak udang, mengikuti contoh sejumlah daerah yang sudah lebih dulu menerapkannya.  

“Kita akan mencontoh kabupaten yang sudah melaksanakan (retribusi tambak udang),” kata Bupati saat menjawab pertanyaan wartawan di Selong, Senin (28/4). 

Sementara proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) masih berjalan, Pemkab akan memulai dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah awal.  

Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan tambahan PAD bagi Lotim, tidak hanya dari bisnis tambak udang, tetapi juga dari sektor perikanan lainnya seperti ekspor tuna dan lobster. Selama ini, penerimaan Lotim dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Kelautan dan Perikanan hanya sekitar Rp 1,5-3 miliar per tahun, jauh lebih kecil dibanding potensi riil yang bisa digali.  

2. Lotim hilang dalam data ekspor

ilustrasi udang (pexels.com/Elle Hughes)
ilustrasi udang (pexels.com/Elle Hughes)

Bupati Haerul mengkritisi bahwa selama ini produk perikanan Lotim, seperti udang, tuna, dan lobster, sering dikirim ke Surabaya atau diekspor melalui Bali tanpa mencantumkan nama Lotim sebagai daerah asal. Akibatnya, DBH justru dinikmati oleh daerah lain.  

“Kalau dikirim ke Surabaya, Surabaya yang dapat nama. Kalau ekspor melalui Bali, Bali yang dapat DBH. Lotim tidak tercatat sebagai pelaku usaha ekspor, sehingga tidak mendapat apa-apa,” tegasnya.  

Ia menegaskan pentingnya pencatatan data yang akurat, di mana pun produk Lotim diekspor. Dengan begitu, Lotim bisa mendapatkan pembagian hasil yang lebih adil.

“Kami sudah sampaikan ke Wamen KKP, dan beliau berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.  

3. Dampak positif bagi perekonomian daerah

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kebijakan ini berjalan, Lotim berpeluang meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan. Selain retribusi tambak udang, penguatan data ekspor diharapkan membuka akses Lotim terhadap pembagian keuntungan yang lebih besar dari sektor kelautan dan perikanan. 

"Kita targetkan PAD dari sektor ini puluhan milyar," tegasnya.

Dengan potensi perikanan yang besar, langkah ini diharapkan tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga memperkuat identitas Lotim sebagai salah satu penghasil produk perikanan unggulan nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ruhaili
Linggauni -
EditorLinggauni -
Ruhaili
EditorRuhaili
Follow Us