Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unram Ditangkap, Hendak Kabur ke Malaysia
Pelaku H saat diamankan ke Mapolresta Mataram, Rabu (29/7/2026). (dok. Istimewa)
  • Polresta Mataram menangkap H pada 29 Juli 2026 setelah tiga bulan pencarian terkait pembunuhan mahasiswi Unram, Nadya Dwi Rhamadany, di kos Gomong.
  • H mengaku mencuri di kos korban, lalu mencekiknya setelah aksinya diketahui. Ia mengambil dua ponsel dan sepeda motor, bersembunyi di Mataram, serta sempat berniat ke Malaysia.
  • Korban ditemukan tewas pada 17 Mei 2026 setelah rekannya curiga tak bisa menghubunginya. Polisi memeriksa sekitar 14 saksi; motor korban diamankan, sedangkan ponselnya belum ditemukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Satreskrim Polresta Mataram akhirnya menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Rhamadany (NDR) inisial H pada Rabu (29/7/2026). Pelaku berhasil ditangkap setelah tiga bulan pencarian dan bersembunyi di wilayah Kota Mataram.

Mahasiswi asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat itu ditemukan tewas di kamar kos yang berada di daerah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (17/5/2026) lalu.

1. Sempat mau kabur ke Malaysia

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan penangkapan pelaku H. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi telah mengamankan sepeda motor korban. Namun, handphone (HP) korban belum ditemukan karena dibuang oleh pelaku di wilayah Kuripan Lombok Barat. "Pelaku sempat mau kabur ke Malaysia," kata Dharma.

2. Pelaku mengaku refleks mencekik korban

Jenazah mahasiswi asal Sumbawa Barat dievakuasi aparat kepolisian ke RS Bhayangkara Mataram. (dok. Istimewa)

H merupakan pelaku pencurian di beberapa lokasi di Kota Mataram. Saat melakukan pencurian di tempat kos korban, korban NDR terbangun dan mengetahui aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

Dia mengaku melancarkan aksi seorang diri dan tidak mengenal korban. Pelaku mengaku refleks sehingga mencekik korban dan meninggal dunia. "Refleks saja," kata dia di Mapolresta Mataram, Rabu (29/7/2026) malam.

Dia juga mengaku tidak pernah menyetubuhi korban. Usai membunuh korban, pelaku H mengambil dua buah HP dan sepeda motor milik korban. Pelaku H juga mengaku sempat mau pergi merantau ke Malaysia.

"Iya, mau merantau ke Malaysia. Selama ini sembunyi di daerah Mataram," kata H.

3. Kronologi penemuan jenazah korban

Polisi memasang garis polisi di kamar kos korban. (dok. Istimewa)

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa sekitar 14 saksi. Mulai dari teman dekat korban hingga tetangga kos korban.

Korban NDR (21) ditemukan tewas di kamar kos yang berada di daerah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (17/5/2026). Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110, setelah warga menemukan korban tidak bernyawa di dalam kamar kosnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa hari terakhir. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Namun saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.

Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, saksi mencoba kembali menghubungi korban, namun telepon selulernya sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 WITA, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.

Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar. Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban.

Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.

Curated For You

Editorial Team

Related Article