Lombok Barat, IDN Times – Seorang warga Kekeri Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat disantroni maling pada 25 September 2021. Pemilik rumah adalah L Moh Nisam yang tinggal di Perumahan Bell Park. Sementara pelaku adalah J, Z dan H yang berasal dari Monjok, Kota Mataram.
Kedua pelaku ditangkap saat sedang asyik nongkrong di pinggir jalan. Mereka ditangkap pada Kamis, 23 Desember 2021.
"J membobol rumah korban dengan ditemani Z dan H. Di mana Z telah ditangkap terlebih dahulu karena kasus lain, sementara H masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha, Rabu (29/12/2021).